Warga Magetan Tipu SMP Negeri 1 Ponorogo Ratusan Juta Rupiah


PONOROGO CERITARELAWAN..com – Jajaran Reskrim Polres Ponorogo menerima laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan terlapor Kar (45) warga Dusun Plerenan, RT06/RW02, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kepada infoseputarjatim.com, Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto mengatakan, pelapor korban penipuan itu Ribut Subiantoro (54) seorang Guru SMP Negeri 1 Ponorogo warga Perum Produksi C-7 Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo.
Petugas sambungnya, berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bendel surat penawaran dari CV. Trans Asia Tour (TAT) 1 bendel foto kopi surat perjanjian antara SMP Negeri 1 Ponorogo dan CV Trans Asia Tour serta 6 lembar kwitansi pembayaran senilai Rp362 juta.
“Dan satu lembar foto kopi SIUP CV. Trans Asia Tour,” papar AKP Sudarmanto, Kamis (13/7/2017).
Dijelaskannya, pada bulan Januari 2017 terlapor menawarkan proposal kepada SMP Negeri 1 Ponorogo yang akan melaksanakan studi tour. “Selanjutnya terjadi kesepakatan dengan kontrak sebesar Rp427 juta,” ungkapnya.
AKP Sudarmanto menambahkan, bahwa rencana pelaksanaan Tour adalah Selasa tanggal 11 Juli 2017. “Selanjutnya dilakukan pembayaran senilai Rp362 juta namun kenyataannya pada hari perjanjian yang telah ditentukan terlapor tidak bisa dihubungi,” katanya.
“Dicari dirumahnya tidak ada akhirnya stady tour gagal, akibatnya pihak SMP Negeri 1 Ponorogo mengalami kerugian sebesar Rp363 juta,” tandasnya.
Pihak Polres Ponorogo akhirnya menetapkan Kar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buronan. (zab/isjt.com)

CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata