Tingkatkan Kapasitas, PMI Adakan Pelatihan Analisa Darurat Dukungan PM Amerika - CERITARELAWAN.id


SEMARANG. CERITARELAWAN.id - Situasi bencana dan krisis kesehatan selalu diawali dengan keadaan yang tidak normal, sehingga pengelolaan operasi bencana dan krisis kesehatan perlu direncanakan dengan baik.

Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai bagian penanggulangan bencana, dengan dukungan Palang Merah Amerika (American Red Cross), melaksanakan Lokalatih Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (Planning, Monitoring, Evaluating, Reporting) yang diikuti perwakilan 60 staf dan relawan dari PMI Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI, DIY, Banten dan Maluku Utara.

Deasy Sujatiningrani, Perwakilan PMI Pusat mengatakan lokalatih yang dilakukan sejak 23-30 Juni ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personil PMI, khususnya Koordinator Lapangan dan Pendamping operasi tanggap darurat, konflik dan krisis kesehatan.

"PMI dituntut mampu menyediakan informasi untuk aksi tanggap darurat bencana, perencanaan operasi, mengelola pelaksanaan operasi TDB, pelaporan baik kepada donor dan pemerintah, serta publikasi dan akuntabilitas," katanya saat pembukaan lokalatih di Pusdiklat PMI Jateng-Semarang, Kamis pagi (27/6).
Pasca lokalatih ini diharapkan ada peningkatan kapasitas SDM. "Personil PMI mampu menyediakan informasi untuk aksi tanggap darurat bencana, perencanaan, mengelola pelaksanaan operasi kedaruratan, dan menyusun pelaporan," imbuh Deasy.

Perwakilan Delegasi Palang Merah Amerika, Mediatri Silalahi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen pengembangan kapasitas.

 "Amcross telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas staf dan relawan PMI dalam merencanakan, memonitoring, mengevaluasi dan melaporkan, dalam situasi tanggap darurat," ujarnya.



Sementara itu Sukohawidodo Salah satu peserta perwakilan dari PMI Provinsi Jawa Timur Menambahkan Untuk PMI Jatim mengirimkan 5 orang yaitu Dari pmi Jatim,  dari PMI Kabupaten Bojoneoro, PMI kabupaten Bangkalan, PMI Kabupaten Blitar, PMI kabupaten Bangkalan dan PMI Kota Surabaya.

Semoga dengan mengikuti Materi yang baru baru kita ikuti dengan baik,  karena dengan ditetapkan Undang Undang Nomor 1 tahun 2018 dan PP no 7 tahun 2019,  PMI melakukan inovasi materi maupun tugas sesuai kebutuhan masyarakat.


Next Post Previous Post