BPBD Adakan Komunikasi Bencana Lintas Sektor Gandeng PMI Cilegon


CERITARELAWAN.id, CILEGON.- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, H. Abdul Hakim Lubis sampaikan materi terkait Komunikasi Bencana Lintas Sektor pada kegiatan Komunikasi Bencana Lintas Sektor Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon.

H. Abdul Hakim Lubis Ketua PMI Kota Cilegon kepada CERITARELAWAN.id mengatakan bahwa untuk mewujudkan komunikasi yang baik diantara stakeholder yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam penanggulangan bencana, perlu dilaksanakan simulasi secara berkala di lapangan untuk menguji kesiapsiagaan semua stakeholder bila terjadi bencana”.

Lebih lanjut, Lubis memaparkan komunikasi yang baik adalah komunikasi yang dapat dimengerti dan diterima oleh orang lain. selain dengan cara verbal, komunikasi juga bisa dilakukan dengan bahasa tubuh atau menggunakan gesture untuk tujuan tertentu, selain itu komunikasi sangat penting dilakukan oleh BPBD selaku leader atau penanggungjawab dan seluruh stackholder, dalam kebencanaan baik Pra Bencana, Tanggap Darurat Bencana maupun Rehabilitasi dan Rekonstruksi.Tuturnya.

Kegiatan komunikasi ini dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, Ir. Rasmi Widyani dengan dihadiri oleh PMI Kota Cilegon, Kodim Kota Cilegon, Dinas Sosial, Bappeda Cilegon, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo serta beberapa OPD terkait, Perwakilan Industri, Relawan dan Organisasi Kebencanaan lainnya.


Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, Ir. Rasmi Widyani menambahkan melalui kegiatan komunikasi bencana lintas sektor ini dapat menyelaraskan antar stakeholder yang ada.

"Harapan saya adalah dengan dilaksanakan kegiatan ini, maka keselarasan antar seluruh Stakeholder yang terdiri dari Aparatur, Dunia Usaha/Industri, Relawan Kebencanaan serta Masyarakat di Kota Cilegon dapat ditingkatkan lagi". Tuturnya.

Lebih lanjut rasmi mengatakan dalam penyelenggaraan bencana terdapat 3 manajemen bencana, Pra Bencana dengan melakukan mitigasi bencana.

Ketika Terjadi Bencana (Tanggap Darurat Bencana) dan Pasca Bencana yaitu Rehabilasi dan Rekonstruksi untuk mengembalikan dan memulihkan kondisi korban maupun wilayah terdampak bencana seperti fasilitas umum dan sebagainya.Katanya.***
Next Post Previous Post