YouTuber Kendal Iyus Sinting Ditangkap Polisi karena Aniaya Kakeknya


CERITARELAWAN.id, KENDAL - Yusminardi (22), warga Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kakeknya, Wasidi (65).

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Yusminardi kini masih diperiksa intensif atas perbuatannya. Yusminardi merupakan seorang youtuber dengan akun Iyus Sinting dan memiliki 10 ribu subscriber.

“Benar kita amankan, sedang diperiksa,” kata Nanung ditemui di kantornya, Kamis (22/11).

Nanung mengatakan, meski tidak ada laporan dari pihak keluarga namun perkara ini tetap diproses. Korban juga akan divisum untuk melengkapi laporan.

“Lukanya (korban) ringan, tapi nanti tetap kita visum. Hasil pemeriksaannya (pelaku) nanti akan saya sampaikan,” jelas Nanung.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kendal. Polisi masih belum mengungkap motif Yusminardi menganiaya kakeknya.

Namun menurut informasi yang diperoleh, Yusminardi menganiaya kakeknya hanya karena memberi makan ikan ke kolam dekat rumahnya.

Awal terungkapnya kasus ini dari video yang viral dan tersebar di media sosial sejak Rabu (21/11) malam. Dalam video berdurasi 30 detik, Yusminardi menghajar kakeknya.

Dalam video itu, Yusminardi yang mengenakan kaos hitam bercelana pendek memegangi tangan dan kaki korban kemudian menendang korban.

Sambil menendang, korban juga meneriaki dan memaki korban. Tak hanya menendang, pelaku juga menempeleng kepala korban sambil terus memakinya.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan video tersebut diambil pada Minggu 17 November lalu. Perekamnya merupakan sepupu pelaku.(ca/today.line.me)
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata