PMI Respon Kecelakaan di Jalan Raya Sukowati, Karang Duwo, Sragen


CERITARELAWAN.id, SRAGEN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sragen hari ini kakis, (26/12/2019) merespon kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Sukowati No. 271 - 273, Karang Duwo, Sragen Tengah, Sragen.

Wahdadi Kepala Markas PMI Kabupaten Sragen kepada CERITARELAWAN.id mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.25 WIB.

Wahdadi mengungkapkan Posko PMI Kabupaten Sragen menerima informasi dari  Call Center PSC 119 Kabupaten Sragen bahwa ada kecelakaan lalulantas di Jl. Raya Sukowati No. 271 - 273, Karang Duwo, Sragen Tengah, Sragen. 

Menindaklanjuti informasi tim posko PMI dan PSC 119 menuju ke lokasi dengan menggunakan Alfa 01 PMI untuk assesment dan melakukan pertolongan pertama pada korban, sampai lokasi korban mendapatkan penanganan awal oleh tim Alfa 01 PMI
    
Korban ada dua orang, korban pertama atas nama Muh. Alif Nurrohim (18 Tahun) alamat Dk. Ngledok Rt. 002/010, Sragen Tengah, Sragen, Korban kedua atas nama Ngatini (31 Tahun) Dk. Sumber Mulyo Rt. 08/-, Kedungwaduk, Karangmalang.

mengalami fraktur terbuka kelingking kiri, fraktur pergelangan kanan dan korban satunya hanya mengalami luka ringan.

Korban dilarikan ke IGD RSUD Sragen setelah mendapatkan penanganan pertama dilokasi.

Masyarakat bisa melaporkan kejadian kegawatdaruratan medis  baik di jalan, rumah, kantor, sekolah, atau tempat lainya atau kejadian kebencanaan ke call center di nomor 119 atau 0271 890119 (24 jam).(ca)
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata