PMI Gandeng KPP Pratama Cilegon Gelar Bimtek e-Filing


CERITARELAWAN.id, CILEGON - Untuk memberikan pemahaman terkait pelaporan pajak mandiri bagi pegawai, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Pajak Berbasis Aplikasi e-Filing kerjasama dengan Kantor Pajak Pratama Kota Cilegon yang digelar di Aula Markas PMI Kota Cilegon, Jum'at (28/2/2020)

"Kegiatan bimtek ini diikuti oleh sekira 14 Orang Pegawai, yang mana tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait Pelaporan Pajak secara aplikasi, saat ini yang kita lakukanan adalah pelaporan pajak untuk wajib pajak pribadi,". Tutur Bendahara PMI Kota Cilegon, Hj. Retno Windarwati

Lebih lanjut, Retno menuturkan dengan adanya bimtek aplikasi e-filling ini diharapakan semua pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan untuk yang mandiri masing-masing, menjadi wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak dan melaporkannya serta mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pajak Pratama Cilegon yang telah memberikan wakunya untuk memberikan bimtek pelaporan pajak menggunakan e-Filling ini.


Sementara itu, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, H. Sarbini Pohan dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih telah difasilitasi untuk memberikan penyuluhan bimtek aplikasi e-Filling dan mengingatkan untuk melaporkan pajak sampai dengan 31 Maret 2020.

"Terimakasih kepada PMI Kota Cilegon atas undangannya untuk memfasilitasi kami menyapaikan sosialisasi pelaporan pajak menggunakan E-filling ini, diharapkan setelah diberikan bimtek ini dapat diaplilasikan dan bisa dilaporkan kewajibannya sebagai wajib pajak melalui aplikasi E-failling dan ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020.." Pungkas Sarbini

Lebih luas lagi, H. Sarbini dalam kesempatan itu menjelaskan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilegon mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.


Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya, Apalagi saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak. yang penting.

Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, kami menghimbau agar segera membuat NPWP. "Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,"Pungkasnya.(fahrullah/amin)
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata

Post a Comment for "PMI Gandeng KPP Pratama Cilegon Gelar Bimtek e-Filing"