Sejarah Unit Transfusi Darah (UTD) PMI

Gambar Ilustrasi 

CERITARELAWAN.id - Perkembangan transfusi darah di Indonesia bermula sejak masa kolonialisme Belanda. Ketika itu, negara kerajaan tersebut mendirikan Palang Merah Belanda bagian Indonesia atau Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI) di Indonesia.

Sebagai perwakilan Palang Merah Belanda di Indonesia NERKAI juga memberikan pelayanan transfusi darah, khususnya korban perang antara pejuang Indonesia melawan tentara Belanda. Meskipun dalam keadaan perang, NERKAI tidak membedakan pelayanan transfusi darah yang mereka berikan dan bersikap netral.

Tepat satu bulan kemerdekaan Indonesia, 17 September 1945, Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno, secara resmi membentuk organisasi Palang Merah Indonesia. Organisasi pertama yang dibentuk setelah kemerdekaan ini memegang teguh prinsip-prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

PMI mulai menyelenggarakan pelayanan donor darah dengan nama Dinas Transfusi Darah (DTD). Kemudian pada kongres PMI ke-lima di Bogor, tahun 1951, DTD melaksanakan demonstrasi pengambilan darah yang dihadiri oleh presiden Soekarno. Sejak saat itu PMI di sejumlah Kota Besar seperti Jakarta, Semarang, Medan, Surabaya, Makassar, dan kota besar lainnya, juga mulai melaksanakan pelayanan transfusi darah. Meskipun demikian Layanan tersebut masih terbatas hanya di kota besar saja.

Pengurus Markas Besar PMI mengubah sebutan Dinas Transfusi Darah menjadi Dinas Pemindahan Darah (Divisi IV). Kemudian Divisi IV berganti menjadi  Dinas Dermawan Darah (DDD). Pada pembentukan awal, pengelolaan DDD oleh Markas Besar PMI di Jalan Sutomo No. 7. Kemudian, Jumat, 21 Oktober 1980, Pengurus Markas Besar PMI mengganti DDD menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD).

Pergantian dan pengesahan nama LTD sesuai Surat Keputusan Pengurus Markas Besar PMI Nomor: 592/S. KP/ PB dan SK Menkes No. 23-24 Tahun 1972. LTD beralamat di Jl Kramat Raya No 101 Jakarta Pusat.

Penggunaan nama LTD berlangsung selama 13 tahun karena Sejak 1993 Lembaga Transfusi Darah berganti menjadi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah  Indonesia (PMI). Sejak tahun 1994, Unit Transusi Darah Pusat (UTDP) PMI berpindah kantor ke Jalan Joe, No. 7, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kode Pos, 12610.

Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia. (amin/utdp-pmi.or.id)