Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda Kedawung Sragen Bakar Rumah Sendiri


CERITARELAWAN.id, SRAGEN - Seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa, KSA, 28, asal Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen, nekat membakar rumah sendiri pada Selasa (7/4/2020) pukul 01.15 WIB.

Akibatnya, Hampir seluruh isi rumah ludes terbakar dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

KSA malam itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo. Api dapat dipadamkan satu jam kemudian sekitar pukul 02.10 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Sugeng Priyono, mengatakan peristiwa kebakaran itu diketahui Suroto, 60, orangtua pelaku, saat bangun tidur pada pukul 01.15 WIB. Saat itu Suroto sudah mendapati kobaran api di dalam rumah.

"Sontak, Suroto berteriak meminta tolong warga sekitar dan kemudian melapor ke Unit Pemadam Kebakaran [Satpol PP] Sragen," ujar Sugeng, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/4/2020).

Sugeng menjelaskan rumah itu dihuni lima orang anggota keluarga Suroto, salah satunya anak lelakinya, KSA, yang kala itu diduga kambuh kejiwaannya.

Dia mengatakan kebakaran di Dukuh Gantiwarno RT 009, Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen itu disebabkan ulah anak korban sendiri yang mengalami gangguan jiwa. Sejumlah barang dilaporkan terbakar meliputi perabot rumah tangga, pakaian, surat-surat penting, dan peralatan elektronik.

"Kami memberikan bantuan logistik pangan kepada keluarga korban karena masuk kategori warga kurang mampu," katanya.

Gangguan Jiwa Sejak SMA.

Sekretaris Desa Mojokerto, Kedawung, Surono, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan sepeda motor, perabot rumah tangga, surat-surat, kusen kendala dan pintu, dan barang lainnya juga turut terbakar.

Dia mengungkapkan pemuda asal Sragen merupakan anak kandung Suroto,  yang mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMA.

"Anak itu kumat-kumatan dan sudah sering keluar masuk RSJ. Ruang yang dibakar pelaku itu mulai dari dapur kemudian dua kamar tidur. Anak itu membakar dengan menggunakan korek api dan nyala kompor.

Setelah kebakaran padam, anak itu langsung dilarikan ke RSJ Solo menggunakan ambulans PMI Sragen. Tadi pagi jam 08.00 WIB sudah menerima bantuan dari BPBD," ujarnya.

Terpisah, Camat Kedawung, Nugroho Dwi Wibowo, mengatakan korban merupakan keluarga miskin karena korban dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia mengatakan untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut dilaporkan ke Dinas Sosial.

"Saya sudah koordinasi dengan desa dan keluarga. Anak itu sudah dibawa ke RSJ Solo," ujarnya. (amin)
Next Post Previous Post