Bandar Narkoba Asal Kediri Tertangkap Di Tulungagung

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat Pers rilis ( foto : Ahmad Soim/ AJTTV.com )

CERITARELAWAN.ID, TULUNGAGUNG – Di tengah pandemi penyebaran coronavirus disease (Covid-19), Warga Asal Ngadiluwih , Kediri tertangkap tangan saat membawa Narkoba di wilayah Tulungagung.

Dikutip CERITARELAWAN.ID dari AJTTV.COM Pelaku berinisial IB (42) warga Dusun Dawung RT 05 RW 01 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri merupakan Bandar Narkoba Jaringan Surabaya.

Dalam pengakuanya Pelaku sebagai Bandar dengan Mensuplay barang ke wilayah Tulungagung , Blitar , Jombang serta Mojokerto.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers Kamis (28/05) siang menjelaskan pelaku ditangkap pada Tanggal 25 Mei 2020 malam saat kondisi sakau karena memakai narkoba.

Berawal Ditengah kegiatan penjagaan malam tepatnya di jalan raya Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, warga mencurigai ada mobil mondar mandir saat dihentikan menolak mengeluarkan identitas diri.

Karena curiga warga meminta kepada Anggota Polsek Ngantru dibantu Satreskoba Polres Tulungagung menggeledah tas Pelaku.

Pria Asal Ngadiluwih tersebut tak berkutik saat petugas menemukan 200.6 gram sabu , 188 Butir Pil XTC serta 9 butir pil Psikotropika Merzi Clonazepam dari dalam tasnya.

“ Awalnya Pelaku mengendarai mobil mondar mandir sehingga mengundang kecurigaan dan diberhentikan warga,” kata Pandia .

Menurut Eva GP Pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman selama 4 Tahun dengan kasus yang sama.

” Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringanya untuk memutus rantai peredaran di wilayah Tulungagung “, imbuh Pandia.

Editor amin

sumber berita asli AJTTV.COM

Kini pelaku beserta barang bukti lainya seperti 1 ( satu ) buah HP merk Xiaomi , Beberapa kantong plastik berisi Sabu – sabu serta timbangan digital sudah diamankan di Mapolsek Ngantru.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url