PMI Bagi Hand Sprayer & Bahan Desinfektan ke Pesantren di Banyuwangi



CERITARELAWAN.ID, BANYUWANGI - Untuk mempersempit penyebaran  virus covid-19 Jum'at pagi, 19 Juni 2020 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi menyalurkan alat semprot dan cairan disinfektan sebanyak 31 unit ke lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk membantu memerangi penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Tujuan penyaluran bantuan tersebut agar pengurus maupun santri bisa secara mandiri dan berkelanjutan mempersempit penyebaran COVID-19  di lingkungan ponpes, dan ke depan diharapkan jangan sampai ada cluster baru di Kabupaten Banyuwangi sehingga penanganan COVID 19 segera tuntas.

Mengingat kuantitas ponpes di Jawa Timur sangat banyak,  sedangkan alat semprot dan cairan disinfectan yang diberikan terbatas, maka bantuan diberikan kepada ponpes sesuai hasil assesment berdasarkan rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim dan untuk Kab. Banyuwangi telah terpilih 11 Pondok Pesantren. 

Agar bantuan berfungsi dengan baik,  personel PMI memberikan bimbingan atau edukasi tentang teknis penggunaan handsprayer dan cara pencampuran cairan disinfektan kepada warga ponpes sesuai dengan petunjuk dan aman penggunaannya. 

Sementara, ditempat terpisah Wakil Bupati Banyuwangi selaku Ketua PMI Kab. Banyuwangi meninjau pembuatan Masker Kain sebanyak 20.000 pcs bantuan dari PMI Pusat melalui pemberdayaan SIBAT yang ada di Kab. Banyuwangi. Nantinya masker produksi SIBAT akan di distribusikan kepada warga Kab. Banyuwangi bersama PHBS KIT. 
                                                                                                            
Mulai awal Juni kemarin PMI Kab. Banyuwangi secara intensif telah melakukan spraying dan promkes di Pondok-pondok Pesantren bekerjasama dengan SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) dan PMI Kecamatan melalui siaran keliling, pembagian leaflet dan masker kain mulai dari Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi, Srono, Glagah, Giri, Muncar, Purwoharjo, Genteng, Singojuruh, Tegalsari, dan kecamatan lain.

Gerakan ini dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mendukung pemberlakuan normal baru sekaligus untuk memutus penularan COVID-19, sehingga disinfeksi akan menjadi rutinitas, terutama di Pondok Pesantren dan sekolah yang akan menyambut kedatangan santri serta siswa baru.

Sumber PMI Kab. Banyuwangi
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url