Covid-19, PMI Semprot Zona Merah di Kecamatan Tangerang


CERITARELAWAN.ID, Tangerang - Masuk Zona Merah PMI Kota Tangerang bersama PMI Kecamatan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona / Covid-19 dengan dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah-wilayah yang berstatus zona merah dan tempat ibadah dan Fasilitas umum yang ada di yang ada di Kota Tangerang dengan menurunkan beberapa relawan Sibat. Tangerang, 18/09/2020.

Ketua terpilih PMI kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, kami terus melakukan pelayanan-pelayanan untuk pencegahan covid19 yang bekerjasama dengan PMI Kecamatan dan Sibat sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona covid-19 dan juga kami memberikan bantuan berupa alat sorry di masjid Al Furqon.

"Penyemprotan dilakukan bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus corona, tapi juga virus dan bakteri lain," 

H. Rosyadi Ketua PMI Kecamata Tangerang mengatakan, penyemprotan ini kaki lakukan di wilayah RW 04 Kelurahan babakan yah saat ini berstatus Zona Merah dan kami langsung berkoordinasi dengan PMI kota Tangerang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.

"Kami juga melakukan penyemprotan di seluruh wilayah yang ada di kecamatan Tangerang yang bekerjasama dengan sibat kelurahan, secara 'out door' menggunakan 4 alat dengan tetap melakukan protokol kesehatan." kata Rosyadi.

Lurah Babakan M. Ali Furqon mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada PMI Kecamata Tangerang yang sudah membantu warga kami dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan khusus di pencegahan penyebaran covid19 karena di wilayah RW 04  sudah masuk wilayah Zona Merah.

Ali berharap semoga wabah ini cepat selesai dan kami juga terus berharap kepada PMI Kecamata Tangerang terus selalu berkoordinasi dan membantu warga yang ada di wilayah kecamatan Tangerang.

Pewarta Humas PMI Kota Tangerang (ade)
Editor nur
Copyright@CERITARELAWAN2020
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url