Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan barang bukti kejahatan Tahun 2019 - 2020


ceritarelawan.id, Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memusnahkan puluhan barang bukti hasil dari kejahatan sejak tahun 2019 - 2020. Tak hanya sabu sabu, puluhan kilogram pil leksotan juga turut dimusnahkan petugas kejaksaan.
Berbagai barang bukti tindak kejahatan yang tidak memiliki nilai ekonomis, mulai dari sabu sabu, pil dobel l, arak jowo, puluhan HP serta alat ilega loging langsung dimusnahkan petugas gabungan dari kejaksaan, kepolisian, rutan serta Dinkes Ponorogo.
Berbagai barang bukti tindak kejahatan sejak bulan akhir 2019 hingga awal Oktober 2020, sengaja dimusnahkan karena tidak memiliki nilai ekonomis dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Petugas sengaja melakukan pemusnahan barang bukti karena selain pelaku sudah inkrah atau melewati masa persidangan, juga untuk mencegah penyalah gunaan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Khunaifi Alhumami, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengaku, barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari kasus narkoba. terutama miras dan pil leksotan jenis dobel L.
Selain dimusnahkan dengan cara dibakar, sejumlah barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo juga dimusnhakan dengan cara dipukul dengan menggunakan palu.

Sumber berita asli pojokpitu
Editor : nur 
Copyright@CERITARELAWAN2020
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url