Pernikahan daring pasien COVID-19



CERITARELAWAN.ID, TulungagungMempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). 


Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19.


Sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting dari Asrama COVID-19



Sumber Antara Jatim
Editor nur
Copyright@CERITARELAWAN2020
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url