Polisi Buktikan Janjinya, Satu Pelaku Aksi Jambret di Tidar Surabaya Ditangkap

Tersangka Deny alias Kiwil pejambret yang nekat beraksi di Jalan Tidar hingga membuat korbannya, seorang bocah terluka parah di kepala. 


CERITARELAWAN.ID, SURABAYA - Aksi jambret di Jalan Tidar, direspon cepat oleh polisi Surabaya. Aksi jambret yang membuat seorang bocah berinisial FK (6) luka parah di kepala itu sampai-sampai membuat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir Geram.
Hal itu disampaikan saat Edison Isir menjenguk FK di RSAL dr Ramelan Surabaya pada Sabtu (19/12/2020).

"Menyerahkan diri atau kami tindak tegas terukur dan keras," kata Edison Isir menegaskan.

Ketegasan Kapolrestabe Surabaya isapan jempol belaka, terbukti seorang pelaku pejambretan di Tidar diringkus unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (20/12/2020) malam.

Hal itu dibenarkan oleh kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

"Benar sudah kami tangkap satu pelakunya. Satu lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya saat dihubungi via ponsel, Senin (21/12/2020).

Diketahui, salah satu pejambret yang tertangkap itu bernama Deny alias Kiwil.

"Tunggu nanti masih kami dalami," tandas Oki.

Sumber surya.co.id
Editor nur
Copyright@CERITARELAWAN2020 
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata

Post a Comment for "Polisi Buktikan Janjinya, Satu Pelaku Aksi Jambret di Tidar Surabaya Ditangkap"