Ponorogo akan berlakukan PPKM, Berikut Kebijakan dari Pemkab


CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan mengambil kebijakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah Bumi Reog kembali menjadi zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan bahwa berbagai kebijakan itu dilakukan setelah menggelar rapat bersama semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti penutupan tempat wisata di Bumi Reog.

"Semua tempat wisata kembali ditutup pada Sabtu (23/1) nanti. Baik yang dikelola pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa," katanya, Kamis (21/1/2021).

Sedangkan kegiatan masyarakat dan tempat makan dekat tutup pada pukul 20.00 Wib. Selain itu, pada pukul 20.00 Wib lampu-lampu jalan juga dimatikan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP bersama dinas terkait akan mengingatkan.

"Kepala Dinas Perdakum mengingatkan pertokoan. Pak Ugin (Kepala Dinas Pariwisata) mengingatkan tentang karaoke, cafe dan lain sebagainya," ujar dia.

Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ponorogo kembali menerapkan melalui daring. Itu dilakukan hingga ada perubahan zona.

"Nanti jika zona sudah berubah menjadi oranye, Tim Satgas melakukan evaluasi menciptakannya. Artinya, kita sedang menjalankan PTM secara bertahap menunggu zona berubah oranye selama seminggu. Semua kebijakan dimulai hari Sabtu dan saya minta Kominfo untuk menyampaikan pesan melalui mobil berkeliling," pungkasnya.

Sumber berita asli Jatimnow.com
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata

Post a Comment for "Ponorogo akan berlakukan PPKM, Berikut Kebijakan dari Pemkab"