Syah Muhamad Nata Negara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021


CERITARELAWAN.ID, TrenggalekForum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggelek lakukan antisipsi peningkatan aktivitas masyarakat menjelang dan pasca lebaran dengan melakukan gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Kegiatan ini sekaligus dutujukan untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik, guna memenimalisir resiko penyebaran Covid 19 agar tidak ada cluster-cluster penyebaran saat momentum lebaran.
Dalam Apel Gelar Pasukan di Mako Polres Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara menegaskan cenderung adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang lebaran, sehingga perlu ada langkah langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah beraama tiga pilar dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Menurut wakil bupati ini, kebijakan pemerintah yang melakukan larangan mudik sudah melalui berbagai tahapan pertimbangan yang matang. Apalagi sesuai data yang dihimpun tahun sebelumnya, ada peningkatan kasus Covid 19 hingga mencapai angka 30% pasca lebaran.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Kebijakan yang diambil ditujukan untuk melindungi segenap warga masyarakat," ujarnya dalam apel gelar pasukan tersebut, Rabu (5/5/2021).
Mantan aktivis kepemudaan ini menghimbau, meskipun tugas dan tanggung jawab petugas adalah penegakan displin dan mengawal kebijakan pemerintah, hendaknya hal tersebut dilakukan secara humanis. "Langkah hukum jadikan pilihan terakhir dalam penegakan disiplin ini," himbau mantan anggota DPRD Trenggalek itu.
Aaat ini pemerintah sangat getol melakukan upaya pencegahan masuknya Virus B 117 dari Eropa, B 1.6.17 dari India dan B 1351 dari Afrika yang dikenal ganas masuk ke tanah air dengan melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan nasional.
Perintah Kapolri cukup jelas, imbuh Wabup Syah M. Natanegara dalam sambutannya. "Awasi pelaku penjalanan nasional secara ketat," tegasnya menirukan arahan petinggi Polri tersebut. (CA)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url