Progres Huntara PMI Lumajang Untuk Korban APG Semeru Capai 80 persen


CERITARELAWAN.ID, Lumajang - Sejak peletakan batu pertama pembangunan Hunian sementara (Huntara) PMI kabupaten Lumajang 22 Januari lalu, hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. PMI Kabupaten Lumajang menggarap 6 unit Huntara dari 20 unit Huntara yang sudah dialokasikan. 

" Ini untuk tahap pertama kita sudah membangun di blok C 15 nomor 7-12, Alhamdulillah sudah mencapai 80 persen.Jika kondisi cuaca mendukung ,dua pekan lagi Huntara PMI Lumajang sudah selesai",ujar koordinator tim Huntara PMI kabupaten Lumajang Nur Hadi Santoso.

Seperti dilaporkan sebelumnya,dengan terbitnya surat keputusan Bupati dan Peraturan Bupati tentang lokasi,penyelenggara dan  pembagian lokasi Hunian sementara (Huntara) ada 70 lembaga pemberi bantuan yang terdaftar siap membangun Huntara. 

Namun progres dari tim Huntara pemkab Lumajang, hingga 6 Februari 2022 yang melakukan konfirmasi 39 pemberi bantuan. Sedangkan yang melakukan proses pembangunan 18 pemberi bantuan. Didalamnya PMI Lumajang, NU, dan lain lain. 

"Hingga 6 Februari 2022, baru ada 18 lembaga pemberi bantuan yang sudah melaksanakan proses pembangunan Huntara, tahap pertama", terang ketua tim pembangunan Huntara pemkab Lumajang Ir.Nugroho Dwi Atmoko dalam keterangannya.

Seperti yang tertuang dalam peraturan Bupati Lumajang, di lokasi Huntara seluas 81,55 hektar yang semula kawasan hutan, saat ini sudah diratakan dan proses pembangunan Huntara tahap pertama sebanyak 590 unit. 

Sesuai peraturan Bupati nomor 1/2022 tentang penyelenggaraan Huntara, per KK menerima lahan 10x14 meter persegi. Luas Huntara 6 x 4,8 meter. Dengan spesifikasi tehnis dalam Huntara ada satu kamar tidur ukuran 3x2,4 meter, kamar mandi 1,5x1,5 meter, ruang serba guna dan teras. 

Kriteria Huntara juga ditentukan dalam peraturan Bupati itu, antara lain harus melindungi dari potensi bencana angin, air, memenuhi aspek kesehatan,ramah terhadap kaum  rentan, konsep rumah tumbuh. Dan Huntara itu paling sedikit bisa bertahan 2 tahun.

Penyintas yang akan menghuni hunian sementara itu antara lain dari dusun Kamar Kajang, Kebondeli Utara, Kebondeli Selatan, dan dusun Kajar Kuning desa Sumberwuluh kecamatan Candipuro.(Rin/amin)