Mahasiswa di Ponorogo Tuntut Harga Migor dan Penanganan Sampah

Mahasiswa di Ponorogo Tuntut Harga Migor dan Penanganan Sampah
CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Muhammadiyah Ponorogo menggelar aksi di depan kantor DPRD Ponorogo, Jalan Alun-Alun Timur, Kamis (31/3/2022).

Saat pelaksanaan demo puluhan mahasiswa ini sambil membawa spanduk. Di antaranya bertuliskan 'Rakyat Melarat di Negeri Konglomerat', 'Mosi Tidak Percaya' dan lain-lain. 

Bahkan satu spanduk juga dipasang di depan tulisan gedung DPRD Ponorogo dengan 'Komposisi Penguasa Penindas, Penghianat, Penjilat, Pembohong, Anda Geram, Kami Puas'.

Korlap Aksi Naufal Muhammad mengatakan, kami menuntut menstabilkan minyak goreng jadi Rp 16 ribu, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus disahkan, serta sampah menumpuk dampak petani gagal panen. 

Inilah tuntutan mahasiswa dalam aksinya

1. Tolak pencabutan Peraturan Mentri Perdagangan No. 6 Tahun 2021 'Tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit'

2. Tangani permasalahan Lingkungan yang ada di TPA Mrican bagi masyarakat Ponorogo

3. Sahkan RUU PKS dan Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

"Soal sampah, mahasiswa sudah riset ke warga sekitar. Sudah beberapa kali lapor tapi tidak diindahkan," imbuh Naufal.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Ponorogo Haris Norma menambahkan 30 ton sampah per hari di Ponorogo yang menumpuk saat ini belum diolah.

"Katanya bisa mengurangi sampah, briket saat ini hilang, janji Sugiri Sancoko bisa mengurangi sampah. Tapi sekarang hilang (briket)," Ungkapnya

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menambahkan, soal masukan terkait TPA terutama briket. Pihaknya bakal rapat kerja dengan dinas LH terkait warga terdampak.

"Harapannya bisa memicu kinerja bupati. Tidak hanya di permukaan. Staf bisa menindaklanjuti," imbuh Narto.
ceritarelawan.id
ceritarelawan.id portal informasi relawan dan umum.

Post a Comment for "Mahasiswa di Ponorogo Tuntut Harga Migor dan Penanganan Sampah"