Mobil Dinas di Tulungagung Terbakar


CERITARELAWAN.ID, Tulungagung - Sebuah mobil milik Pemkab Tulungagung terbakar pada Minggu (15/05/2022) malam. Kendaraan pelat merah bernopol AG 1178 RP tersebut merupakan inventaris Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung. Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan raya Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tulungagung Gatot Sunu mengatakan, saat kejadian mobil sedang dikemudikan Diah, istri dari Sekretaris Dinas Perizinan. 

"Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul asap dari kap depan mobil. Pengemudi yang panik lalu menepikan kendaraan tersebut" Ungkapnya. Senin, (16/05/2022)

Petugas yang datang langsung melakukan upaya pemadaman. Tidak sampai 30 menit api tersebut berhasil dipadamkan. Kejadian ini termasuk dalam kategori kebakaran skala kecil. Penumpang sudah keluar dari mobil begitu menepikan kendaraanya.

Berdasarkan keterangan pengemudi, sebelum keluar asap awalnya lampu utama mobi padam dan muncul suara klakson yang tidak bisa dimatikan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik di bagian mesin mobil. Sehingga menimbulkan percikan api dan asap. Akibat kejadian ini, bagian kap mesin mobil pelat merah tersebut terbakar. Namun tidak sampai membuat bagian kemudi terbakar. (sumber jatimnow)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url