Polres Ponorogo Tangkap 2 Orang Pembuat Balon Udara


CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - (AA) umur 19 tahun dan (J ) umur 42 tahun, alamat dkh. Tamansari rt 001 rw 002 ds. Carangrejo kec. Sampung kab. Ponorogo diamankan pihak kepolisian Ponorogo.

Berawal adanya informasi  masyarakat yang masuk ke nomor telfon di sayembara yang dibuat oleh polres ponorogo tentang adanya dugaan kegiatan pemuda yang akan menerbangkan balon udara pada Sabtu, (7/05/2022) Sekira Pukul 06.30 Wib di area persawahan alamat dkh. Tamansari rt. 001 rw. 002 ds. Carangrejo kec. Sampung kab. Ponorogo. 

Sehingga pihak polres ponorogo beserta polsek sampung melaksanakan pengecakan informasi tersebut dan ternyata benar ditemukan beberapa pemuda yang akan menerbangkan balon udara. 

Kemudian setelah diamankan dan dikembangkan  ternyata salah satu dari pemuda tersebut berperan sebagai pembuat dan penyandang dana pembuatan balon udara dan penyedia bahan peledak.

Tersangka (AA) berperan sebagai penyandang dana pembuatan balon udara sekaligus penyedia bahan peledak untuk menerbangkan balon udara tersebut.

Kemudian tersangka (J) berperan membantu menguasai bahan peledak tersebut dengan cara menyembunyikan didalam tanah pekarangan belakang rumah dengan menggunakan cangkul.

Sebagian bahan peledak tersebut dibeli secara online melalui aplikasi online. 

Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke polres ponorogo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url