DUA PELAKU CURAS BERHASIL DILUMPUHKAN POLRESTABES SURABAYA
Surabaya. CERITARELAWAN.id - Selasa 26 September 2017 pukul 14.30 wib bertempat di Kamar Jenasah RS Dr.Soetomo dilaksanakan *Press Release Ungkap Kasus Pencurian dg Kekerasan Ranmor dgn modus Pepet Rampas.*pelaku tidak segan untuk melukai bahkan membunuh korbannya.
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan *memberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkan pelaku MD karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan*.
*Kami juga menyampaikan ke Media "Ini peringatan untuk semua penjahat di Surabaya. Jangan bermain-main di Kota Surabaya, anggota Reserse kami pasti tidak akan segan-segan untuk menangkap dan melumpuhkan bila pelaku melawan & mengancam nyawa petugas"*
Tempat Kejadian Perkara al :
1. Jl. Manukan krajan sby.
2. Jl. Waduk perum pondok maritim wiyung sby.
3. Ds. Rejosari benowo pakal sby.
4. Ds. Sarirogo Rt 18 Sidoarjo.
Identitas Tersangka sbb ;
1. Rus 37th, Sukomanunggal sby (residivis polsek dkh pakis polrestabes Sby).
2. Muz, 25th, tambaksari Surabaya
Post a Comment for "DUA PELAKU CURAS BERHASIL DILUMPUHKAN POLRESTABES SURABAYA"
Post a Comment
ceritarelawan.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE