kecelakaan lalu lintas pada tgl 23 Nopember 2017 di Jalan Raya Jabon Mojokerto

Mojokerto, CERITARELAWAN.com - Sekira pukul 20.30 WIB ada sebuah becak yang di kemudikan oleh Sdr. SAMPURO, 50 th warga Dsn. Tumapel RT.02, RW.02, Ds. Jolotundo, Kec. Jetis.

Saat sampai di gang barat SDN Jabon, becak tersebut hendak menyebrang jalan menuju ke selatan/arah gang,

Karena arus lalu lintas dari arah Timur ke Barat Ramai, maka becak tersebut berhenti.

Tiba-tiba dari arah barat ada sebuah truk Nopol AE 9368 KA, yang dikemudikan Sdr. Sugiarto, 32 th, warga Ds. Rejuno RT.04, RW.03, Kec. Karangjati, Ngawi,
Dimungkinkan tidak melihat becak, sehingga menabrak bagian belakang roda becak, sehingga terseret dibagian sisi utara jalan dan pengemudi becak, mengalami luka pada bagian kepala, dan meninggal di lokasi kejadian.

B. TINDAKKAN YANG DILAKUKAN.
1. Satu orang anggota Sukarelawan PMI saat melintas di lokasi kejadian hendak menuju ke Kantor PMI memberitahukan kepada team Sukarelawan PMI yang berada di Kantor PMI.

2. Empat Sukarelawan PMI Kabupaten Mojokerto dgn menggunakan ambulance PMI menuju ke lokasi kejadian.

3. Anggota BM Polres Mojokerto melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

4. Anggota Sukarelawan PMI Kabupaten Mojokerto melakukan evakuasi korban menuju ke RSUD Kota Mojokerto.

5. Anggota Unit Laka Lantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP.

Sumber : PMI Kabupaten Mojokerto
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata