Ikuti Standar Covid-19, PMI Gunungkidul 13 Kali Terima Jenazah dari Zona Merah

Pemakaman korban covid-19 (Dok-PMI Gunungkidul)
CERITARELAWAN.id, GUNUNGKIDUL – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul selama pandemi Covid-19 sudah menerima 13 jenazah dari zona merah dan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ke-13 jenazah kiriman tersebut semua dimakamkan menggunakan standar kasus Covid-19. Terakhir ada dua jenazah dari Tangerang, Banten dan Jawa Tengah.

“Sampai saat ini layanan jenazah untuk pemakaman sebanyak 13 kali, selain itu terdapat layanan ambulans Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Ketua PMI Gunungkidul Drs Iswandoyo MSi, Minggu (26/4).

Sesuai ketentuan protokol kesehatan terhadap kasus Covid-19, kata Iswandoyo pemakaman jenazah berpedoman aturan yang ada, menyangkut pelayanan ambulans menghadapi penyakit infeksi emerging (PIE), termasuk Covid-19. 

Pemakaman dilakukan oleh Tim BAdan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI Gunungkidul dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan terhadap kendaraan, peserta pemakaman, hingga area pemakaman sebelum dan sesudah acara pemakaman.

Mengenai APD pemakaman jenazah, menurut Iswandoyo, saat ini masih cukup. APD berasal dari PMI DIY, dan juga bantuan pihak ketiga atau perseorangan. “APD yang digunakan untuk pemakaman kita masih ada persediaan untuk seminggu,” ucap Iswandoyo.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Dr Immawan Wahyudi MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. 

Penolakan jenazah secara perundangan bertentangan dengan hukum. Sebab prosesi pemakaman dipastikan juga sudah berdasarkan protokol kesehatan, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus. “Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapan sudah sesuai,” ucapnya.

Pemakaman jenazah kiriman dari luar daerah dilakukan secara cepat. Meskipun kedatangannya pada malam hari bahkan ada yang dini hari, langsung dimakamkan.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE mengapresiasi para relawan PMI maupun BPBD yang dengan sukarela membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Pemkab Gunungkidul hendaknya juga membantu sarana maupun prasarana dalam melaksanakan tugas kemanusiaan tanpa pamrih ini. Dengan harapan agar bisa berjalan sebagaimana diharapkan dan terhindar dari berbagai kendala. (ca/KRJogja.com)
CERITARELAWAN.ID
CERITARELAWAN.ID CERITARELAWAN.ID Portal informasi relawan dan umum, memiliki konten News, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Wisata

Post a Comment for "Ikuti Standar Covid-19, PMI Gunungkidul 13 Kali Terima Jenazah dari Zona Merah"