Menikah di Tanggal 22-2-22, Maskawin Minyak Goreng

Supadi (baju batik) dan Sumariati pasangan suami istri menunjukkan emas kawin minyak goreng. foto: dokumen KUA sooko

CERITARELAWAN.ID, Ponorogo - Pasangan Supadi (60) dan Sumariati (54) warga Sooko, Kabupaten Ponorogo memutuskan menikah dihari dengan tanggal cantik yakni pada 22 Februari 2022, Selasa (22/2/2022).

Tanggal cantik canti pada hari ini jika dieja bisa berbunyi 22-2-22. Untuk memandai ikatan cintanya, kedua pasangan ini juga unik, yakni minyak goreng.

Minyak goreng dijadikan maskawin sebagai penanda adanya kelangkaan minyak goreng yang sulit didapatkan.

Kedua mempelai merupakan pasangan duda dan janda itu melakukan upacara pernikahan di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.

Mata kedua pengenatin terlibat berbinar-binar menunjukkan kebahagiannya atas berlangsungnya penikahan itu.

Pengantin wanita mengenakan baju kebaya bernuansa ungu, sedangkan pengantin pria memakai batik dengan warna senada semakin memperkuat tali ikatan cinta mereka.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan Tachtarudin, Selasa (22/2/2022) mengungkapkan pernikahan di tanggal cantik itu nyaris gagal.

Pasalnya pengantin pria, Supadi mengucap ijab kabul sampai tiga kali karena grogi, bahkan tangannya pun tampak gemetar.

Namun setelah ketiga kalinya, Supadi berhasil mengucap ijab kabul dengan lancar.

"Syah," ujar penghulu yang di disambut tepuk tangan riuh dari pihak keluarga yang telah menyaksikan momen spesial tersebut.

Di Kecamatan Sooko ini hanya ada 1 pasangan yang menikah. "Semoga tanggal cantik ini bisa membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangga," harap Meky Hasan seperti dilansir klikjatim.com

Selain tanggal cantik, pihak pengantin pria juga memberikan minyak goreng sebagai maskawin kepada istrinya dan uang sebesar Rp1 juta.

Mengapa minyak goreng? Menurutnya, minyak goreng saat ini di bumi reog merupakan barang langka.

Walaupun sederhana, namun sangat diburu oleh masyarakat karena sangat dibutuhkan banyak orang khususnya di Ponorogo.

"Mahar minyak goreng karena ini dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofi walaupun sederhana tapi bermanfaat," beber Meky.

Dia menjelaskan bahwa gelaran pernikahan saat ini masih diperbolehkan.
Namun tetap harus dengan protokol kesehatan (prokes) bagi segenap masyarakat yang hadir.

Yaitu mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer hingga pakai masker.

"Kami juga proaktif tetap dalam menghadapi covid ini. Biar tidak melebar covid-19," pungkasnya. (*)
ceritarelawan.id
ceritarelawan.id portal informasi relawan dan umum.

Post a Comment for "Menikah di Tanggal 22-2-22, Maskawin Minyak Goreng"